Pemerintah Kota Surakarta melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan PT PLN Persero. Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo, dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir, di Kantor Pusat PLN Jakarta, Senin (5/12/2016).

Menurut Walikota dengan dilakukannya penandatangan ini, Pemkot Solo akan segera bergerak. Karena sudah ada titik terang untuk segera memulai pembangunan dan pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.

MoU ini merupakan salah satu langkah awal, untuk segera mewujudkan pembangunan PLTSa di Kota Solo. “Sebuah keputusan luar biasa dengan melakukan MoU. Pengelolaan sampah di TPA seluas 17 hektar akan segera terwujud,” ungkapnya.

Sesuai Perpres No 18 tahun 2016, selain kota Solo, daerah lain yang juga menjadi pilot project PLTSa adalah DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya dan Makassar.