SURAKARTA – Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ir. Budi Yulistianto, M.Si yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Dra. Eny Tiyasni Susana, MM  menegaskan, dalam setiap proses pengajuan ijin perjalanan dinas luar negeri (PDLN), sangat penting untuk memahami mekanisme setiap tahapan yang harus dipenuhi baik itu secara persyaratan waktu yang dibutuhkan .” Sanksi yang tegas telah diberlakukan terhadap setiap pelanggaranya, oleh karena itu setiap PDLN di haruskan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku”  kata Eny pada pembukaan Sosialisasi Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Serta Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta yang digelar di Paragon Hotel & Residences, Surakarta. Selasa ( 28/04)

Sebagai pemateri pertama,  Danang Purwanto, SE, M.Si, yang juga sebagai Kepala Bagian Kerjasama, Biro Pemerintahan , Otda dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa pemerintah secara jelas telah mengatur prosedur dan mekanisme dalam pengurusan Izin PDLN sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2016 tentang rekomendasi izin perjalanan dinas luar negeri.  Sementara itu,  Kementerian Sekretariat Negara telah menggunakan sebuah aplikasi dengan nama SIMPEL ( Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri ) untuk pengurusan izin PDLN yang dapat di unduh melalui perangkat android dan IOS, .“ Diharapkan dari inovasi tersebut dapat mempermudah pengurusan izin PDLN yang selama ini memakan waktu dan biaya “, demikian di paparkan oleh AM Ardiyanto Sumardjono , SE. M.Hum selaku Kepala Bagian Fasilitas Kerjasama Teknik dan Dukungan Administrasi , Biro Kerjasama Teknik Luar Negeri , Kementerian Sekretariat Negara sebagai narasumber kedua.

Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surakarta ini dihadiri oleh sekitar 90 peserta yang terdiri dari Anggota DPRD, organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dan juga  pemerintah kabupaten Boyolali, Karanganyar dan Sragen yang tergabung dalam Badan Kerjasama Antar Daerah- SUBOSUKOWONOSRATEN. Tampil sebagai moderator untuk kedua narasumber tersebut Kepala Seksi Kerjasama Dinas Pariwisata Kota Surakarta Gembong Hadi Wibowo, S.Psi, M.Si. (bagiankerjasama)

Materi Sosialisasi dapat di unduh dengan link di bawah ini :

  1. Materi 1
  2. Materi 2