LOMBA LUKIS FRIENDSHIP AROUND THE WORLD ZHUHAI PAINTING COMPETITION 2021
Syarat dan Ketentuan :
Link Pendaftaran https://tinyurl.com/lombalukis atau https://forms.gle/QsKz9nNsEEuriJd56
Syarat dan Ketentuan :
Link Pendaftaran https://tinyurl.com/lombalukis atau https://forms.gle/QsKz9nNsEEuriJd56
SURAKARTA – Kunjungan Second Secretary Kedubes Australia untuk Indonesia Scott Bradford ke Pemerintah Kota Surakarta pada hari rabu tanggal 18 April 2018 merupakan ajang perkenalan dan terkait dengan Kegiatan MIKTA goes to Campus yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2018 di beberapa kampus di Kota Surakarta.
Dalam kunjungan tersebut Scott diterima oleh Kasubbag Kerjasama Luar Negeri Rini Indriyani, S.sos didampingi oleh Analis Kerjasama Luar Negri BRM. Soeryo Prasetyo, SH.
Hal hal yang dibicarakan antara lain adalah isu – isu terkini di Kota Surakarta, Kerjasama yang telah dilakukan dengan Pemerintah Australia dan Potensi Daerah yang mempunyai kemungkinan dapat di kerjasamakan.
Dalam kesempatan itu pula dilakukan Tukar Menukar Cinderamata antara Pemerintah Kota Surakarta dan Kedubes Australia untuk Indonesia di Jakarta. (bagiankerjasama)
(foto:Soeryo)
SURAKARTA – Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ir. Budi Yulistianto, M.Si yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Dra. Eny Tiyasni Susana, MM menegaskan, dalam setiap proses pengajuan ijin perjalanan dinas luar negeri (PDLN), sangat penting untuk memahami mekanisme setiap tahapan yang harus dipenuhi baik itu secara persyaratan waktu yang dibutuhkan .” Sanksi yang tegas telah diberlakukan terhadap setiap pelanggaranya, oleh karena itu setiap PDLN di haruskan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku” kata Eny pada pembukaan Sosialisasi Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Serta Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta yang digelar di Paragon Hotel & Residences, Surakarta. Selasa ( 28/04)
Sebagai pemateri pertama, Danang Purwanto, SE, M.Si, yang juga sebagai Kepala Bagian Kerjasama, Biro Pemerintahan , Otda dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa pemerintah secara jelas telah mengatur prosedur dan mekanisme dalam pengurusan Izin PDLN sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2016 tentang rekomendasi izin perjalanan dinas luar negeri. Sementara itu, Kementerian Sekretariat Negara telah menggunakan sebuah aplikasi dengan nama SIMPEL ( Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri ) untuk pengurusan izin PDLN yang dapat di unduh melalui perangkat android dan IOS, .“ Diharapkan dari inovasi tersebut dapat mempermudah pengurusan izin PDLN yang selama ini memakan waktu dan biaya “, demikian di paparkan oleh AM Ardiyanto Sumardjono , SE. M.Hum selaku Kepala Bagian Fasilitas Kerjasama Teknik dan Dukungan Administrasi , Biro Kerjasama Teknik Luar Negeri , Kementerian Sekretariat Negara sebagai narasumber kedua.
Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surakarta ini dihadiri oleh sekitar 90 peserta yang terdiri dari Anggota DPRD, organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dan juga pemerintah kabupaten Boyolali, Karanganyar dan Sragen yang tergabung dalam Badan Kerjasama Antar Daerah- SUBOSUKOWONOSRATEN. Tampil sebagai moderator untuk kedua narasumber tersebut Kepala Seksi Kerjasama Dinas Pariwisata Kota Surakarta Gembong Hadi Wibowo, S.Psi, M.Si. (bagiankerjasama)
Materi Sosialisasi dapat di unduh dengan link di bawah ini :
Pemerintah Kota Surakarta melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan PT PLN Persero. Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo, dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir, di Kantor Pusat PLN Jakarta, Senin (5/12/2016).
Menurut Walikota dengan dilakukannya penandatangan ini, Pemkot Solo akan segera bergerak. Karena sudah ada titik terang untuk segera memulai pembangunan dan pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.
MoU ini merupakan salah satu langkah awal, untuk segera mewujudkan pembangunan PLTSa di Kota Solo. “Sebuah keputusan luar biasa dengan melakukan MoU. Pengelolaan sampah di TPA seluas 17 hektar akan segera terwujud,” ungkapnya.
Sesuai Perpres No 18 tahun 2016, selain kota Solo, daerah lain yang juga menjadi pilot project PLTSa adalah DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya dan Makassar.
emerintah Kota (Pemkot) Surakarta menjalin kerjasama dengan Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene (IUWASH PLUS),.
IUWASH PLUS merupakan sebuah sub organisasi dari USAID (United States Agency International Development).
IUWASH PLUS mempunyai 4 pilar dalam kegiatannya, yaitu: keperilakuan, air bersih, sanitasi, dan keuangan.
Wakil Wali Kota Surakarta, Achmad Purnomo, menyampaikan sambutan menggantikan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo yang berhalangan hadir karena tugas.
Purnomo menyatakan kesadaran masyarakat tentang air bersih tidak kalah penting untuk dibahas
“Ada satu hal lagi yang penting, yaitu kesadaran masyarakat sendiri,” ujar Purnomo.
Dalam acara tersebut juga berlangsung penandatangan naskah kerja sama antara Pemkot Surakarta dengan IUWASH PLUS.
Acara berlangsung di Bangsal Sri Manganti Balai Kota Surakarta dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB
Pemerintah Kota Surakarta tengah menjajaki kerja sama kota kembar (Siter City) dengan Kyoto, Jepang. Kedua kota tersebut dinilai memiliki latar belakang yang sama yakni berkaitan dengan bangunan tua dan kebudayaan. Tim Joint Crediting Mechanism (JCM) telah melakukan paparan di depan Penjabat Walikota Surakarta dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang rapat Walikota (jumat 28/8).
Kabid Kerjasama Ekonomi Pembiayaan Kementrian Bidang Perekonomian Republik Indonesia Yuana Rochma Astuti mengatakan kerja sama kota kembar Kota Solo dengan Kyoto tidak hanya di bidang kebudayaan saja. Ada beberapa hal yang akan diimplementasikan dari kedua belah pihak. Misalnya pengelolaan sampah, uji emisi udara dan transportasi. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan Kota Solo akan menjadi kota yang bersih dan tertata dengan baik.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Widdi Srihanto menjelaskan pemkot akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum melakukan kerja sama kota kembar. Pengkajian dari aspek hukum maupun asas kemanfaatan bagi pemkot maupun masyarakat.